Senin, 15 Oktober 2012

TUGAS SOFTSKILL 1

A.   Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat. Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat. Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.

CONTOH KASUS : Ani dan dewi berteman sejak lama.karena kesibukan merekapun tidak pernah bertemu suatu hari dewi yang merupakan lulusan s2 psikolog yang kemudian membuka praktek sedangkan ani yang merupakan ibu rumah tangga dan memiliki 2 orang anak.kemudian suatu hari ani menemui dewi untuk berkonseling kepada dewi mengenai masalahnya, lalu karena dewi seorang psikolog akhirnya membantu ani tapi sayang setelah kejadian itu dewi yang merupakan teman dari kecil dan mengenal keluarga akhirnya dewi mempunyai inisiatif untuk menemui orangtua ani dan menceritakan masalah yang dihadapi ani selain itu juga dewi yang mengenal keluarga ani menganggap bahwa yang dilakukan sebagai niat baik agar dapat menolong ani..semua dokumen hasil test maupun setiap permasalahn yang dialami ani diceritakan kepada oragtuanya.

 B.   Jika saya mendapat mobil dinas saya tidak akan menggunakannya untuk kepentingan pribadi dikarenakan mobil dinas itu dibeli dan di biayai oleh negara maka dari itu mobil dinas tersebut harus digunakan untuk keperluan negara atau kepentingan pemerintahan .

http://carmelcurhatmodeon.blogspot.com/2011/11/prinsip-etika-profesi-akuntansi-dan.html
http://galuhwardhani.wordpress.com/2011/11/09/pembahasan-artikel-mengenai-kasus-pelanggaran-etika-profesi-akuntansi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar